Sosialisasi Silvofishery Bagi Masyarakat Paser
Hutan bakau (Mangrove) memiliki nilai
penting bagi lingkungan. Selain sebagai pencegahan dampak kerusakan lingkungan
dan bencana, bakau juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi dan
sebagai tempat pemijahan biota laut, termasuk memiliki potensi stok karbon dan
dapat menurunkan gas emisi rumah kaca.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim melalui
Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim bekerjasama Kementerian Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia. Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi (DDPI) Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Republik Indonesia, dan Dinas Perikanan Kabupaten Paser
melaksanakan program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dengan
melaksanakan sosialisasi pengelolaan hutan
bakau berkelanjutan (Silvofishery) bagi masyarakat dan petugas teknis di
Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan diadakannya sosialisasi ini
adalah menjadi salah satu program kegiatan Forest Carbon Partnership Facility
(FCPF) untuk mengurangi emisi karbon kawasan mangrove yang merupakan kawasan
konservasi, dengan tujuan agar
masyarakat dapat mempertahankan dan
melestarikan kawasan mangrove agar penurunan emisi karbon dapat berjalan dengan
baik di wilayah Kaltim.
"Selain itu, kegiatan ini juga
dilatarbelakangi Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil. luasan daratan
Kaltim hanya 12,7 juta hektare, kemudian kawasan hutan mangrovenya tinggal 244.437 hektare, akibat pembukaan kawasan masa lalu yang tidak terkendali. Oleh karena
itu, sisah kawasan mangrove yang ada tersebut menjadi pekerjaan rumah
pemerintah, masyarakat, akademika, dan pihak-pihak lainnya untuk bersama-sama
memperbaiki kerusakan serta melestarikannya," PapaR Riza Indra Riadi saat
membuka Asosialisasi pengelolaan hutan
bakau berkelanjutan (Silvofishery) bagi masyarakat dan petugas teknis di
Kabupaten Paser, di Ruang Rapat Muara Samu Hotel Kyriad Sadurangas Paser, Rabu
(28/08/2019A)
Ditambahkan keberadaan hutan bakau yang
ada daerah pesisir diyakini dapat
memberikan fungsi terhadap lingkungan. Di antaranya fungsi ekologi, ekonomi,
dan sosial. Fungsi ekologi mencakup
pelindung garis pantai dari abrasi dan mempercepat perluasan pantai melalui
pengendapan, juga mencegah intrusi air laut ke daratan, bisa bernilai ekonomis,
dengan dimanfaatkan menjadi aneka produk makanan dan keperluan rumah tangga,
juga bisa digunakan untuk peningkatan sektor ekowisata.
" Kita harapkan, Sosialisasi ini
tidak hanya sekadar memberikan informasi namun juga mengajak masyarakat untuk
terlibat dalam pelestarian bakau secara aktif. Di antaranya melalui
kegiatan-kegiatan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tapi juga
melestarikan hutan bakau diwilayah Kaltim,"kata Riza Indra Riadi.
Ketua panitia penyenggara Vito Yuwono mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi Silvofishery agar masyarakat di Kabupaten Paser dapat mempertahankan dan melestarikan kawasan hutan mangrove, agar penurunan emisi karbon khususnya di Paser maupun daerah Lainnya berjalan dengan baik.
" Kita harapkan pelaksanaan sosialisasi Silvofishery
ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan bagi masyarakat
dan petugas teknis di sekitar kawasan hutan bakau di Kabupaten Paser," kata
Vito.
Usai pembukaan, kemudian dilanjutkan
pemaparan materi nara sumber Kasi Reklamasi Dirjen PRL-KKP Fina Ardarini.
Asisten Green Groth DDPI Kaltim Reonardus. Dr I Wayan Susi Dharmawan. Kasi
Reklamasi dan Jasa Kelautan DKP Kaltim Vito Yuwono. Kepala Dinas Perikanan
Kabupaten Paser H Asmuni Samad.(mar/poskotakaltimnews.com)