DPMD Kukar Tuntaskan 100% Pembentukan Kopdes Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar
Musdesus Pembentukan Kopdes MP desa Tanjung Limau 26 mei 2025./pic:ist
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Kutai Kartanegara memastikan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah
Putih (Kopdes MP) telah terlaksana secara menyeluruh.
Hingga 28 Mei 2025,
seluruh desa dan kelurahan di Kukar
sebanyak 237 wilayah telah
melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes MP.
Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews
via telepon pada Kamis (29/05/2025).
Ia menyampaikan bahwa
pelaksanaan Musdesus untuk pembentukan Kopdes MP telah dimulai sejak awal Mei
dan berjalan sesuai target nasional.
“Alhamdulillah,
hingga tanggal 28 Mei 2025, seluruh Musdesus di 193 desa dan 44 kelurahan se
Kukar telah selesai dilaksanakan. Artinya, 100% wilayah di Kukar telah
membentuk Kopdes Merah Putih,” ujar Arianto.
Lebih lanjut, untuk
tahap berikutnya Arianto mengatakan DPMD Kukar saat ini tengah mengawal proses
legalisasi koperasi, yang mencakup pengurusan akta notaris, perizinan usaha,
hingga pendaftaran secara online.
Ia menegaskan bahwa
proses ini merupakan langkah penting agar Kopdes MP di Kukar dapat segera
beroperasi secara sah dan maksimal.
“Target kita
berikutnya adalah memastikan semua Kopdes yang telah terbentuk ini bisa segera
mendapatkan legalitas formal dan siap ikut launching nasional bersama
Presiden Prabowo pada bulan Juli mendatang,” tambahnya.
Dari data yang ada,
Arianto menyebutkan saat ini sudah 153 desa di Kukar yang sudah masuk tahap
proses di notaris, dan 4 Desa sudah terbit SK berbadan hukum. Dan sisa lainnya
sedang dalam proses.
Kadis DPMD tersebut
menjelaskan program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang
bertujuan membentuk Koperasi produktif di setiap desa dan kelurahan, sebagai
motor penggerak ekonomi rakyat.
“Harapannya semua
Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang terbentuk dapat cepat diproses
pendaftaran dan perijinannya sesuai ketentuan, agar nanti bisa ikut di launching
bersamaan dengan 80 ribu Kopdes MP se-Indonesia oleh presiden Prabowo
pada bulan Juli mendatang,” harap Arianto.
Lanjut Arianti,
apabila proses Kopdes MP ini telah resmi berbadan hukum, nantinya desa maupun
kelurahan bisa mendapatkan pinjaman modal dari Pemerintah dan bisa menjalankan
semua kegiatan usaha sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.
“Sehingga dengan
adanya Kopdes MP itu nanti, bisa menggerakkan perekonomian di desa maupun di Kelurahan se Kukar. Dan dapat menjadi wadah yang mampu dijadikan
untuk mengatasi kemiskinan,” terangnya.
Dirinya juga
memastikan melalui Kopdes MP ini ruang-ruang bisnis dan usaha di setiap desa
maupun kelurahan yang dioperasikan akan termanajemen secara terbuka, hal ini
dibuktikan dengan melibatkan masyarakat
desa maupun kelurahan sebagai anggota koperasi nantinya.
“Kami berharap Kopdes MP dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang konkret, membuka ruang bisnis baru, mengurangi angka kemiskinan, dan menciptakan kemandirian desa,” jelasnya.
Dengan pembentukan
237 Kopdes MP di Kukar yang telah mencapai 100%, Arianto menegaskan komitmen
DPMD untuk terus mengawal koperasi ini dari tahap awal hingga mampu beroperasi
secara mandiri dan profesional di tengah masyarakat. (Adv/Tan)