Pengisian Jabatan OPD di Berau Tunggu Persetujuan Kemendagri, Sekda: Tahapan Sudah Selesai
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pengisian sejumlah jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sesuai dengan aturan yang melarang pelantikan atau mutasi jabatan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon dan enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah.
“Terkait posisi yang kosong saat
ini kami pastikan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), namun kami upayakan
agar segera terisi secara definitif. Tahapan seleksi sudah selesai, tinggal
menunggu persetujuan dari Kemendagri,” jelas Muhammad Said.
Sekda juga menyampaikan bahwasanya
tahapan seleksi telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari seleksi
administrasi, asesmen hingga wawancara
akhir. Hasil seleksi telah mengerucut pada tiga nama untuk masing-masing OPD.
Untuk Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Perkim), tiga besar yang lolos seleksi di antaranya adalah
Ismiyanto dan Mulyadi, sedangkan untuk Dinas Perikanan terdapat nama Majid dan
Dewi Rosita. Nama-nama tersebut telah diumumkan, sesuai prosedur.
“Sudah kami umumkan tiga besar
terbaik, namun karena masih dalam masa tunggu pasca pelantikan kepala daerah,
maka pelantikan belum bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun
masa enam bulan baru akan berakhir pada Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten
Berau tetap berharap proses pelantikan bisa dilakukan lebih cepat, dengan tetap
mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kami juga akan meminta
rekomendasi dari Bupati dan Wakil Bupati. Harapannya, pejabat yang terpilih
nanti bisa bekerja secara profesional dan loyal terhadap pimpinan,” pungkas
Muhammad Said. (sep/FN)