Sufian Agus Resmi Menjabat Pjs Bupati Berau
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur, Sufian Agus resmi dikukuhkan
sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau. Pengukuhan dipimpin langsung
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Gedung Odah Etam Samarinda, Rabu
(25/9/2024).
Sufian Agus dikukuhkan bersama Pjs
Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bontang dan Balikpapan.
Penetapan Sufian Agus Sebagai Pjs
sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024
tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi
Kalimantan Timur.
Sufian Agus melaksanakan tugas
sebagai penjabat sementara menggantikan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil
Bupati Gamalis, yang kembali maju pada Pilkada serentak 2024 dan telah memasuki
masa cuti kampanye. Ia akan menjalankan roda pemerintahan hingga kepala daerah
selesai dari masa cuti.
Beberapa tugas utama yang akan
dijalankan Pjs diantaranya mengawal pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman
dan lancar, pelayanan publik berjalan optimal, dan menciptakan situasi daerah
tetap kondusif.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Berau, Agus Sutanto, mengatakan pengukuhan Pjs Bupati Berau, dihadiri langsung beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau. Sesuai jadwal, usai pengukuhan Pjs direncanakan akan langsung menuju Berau pada Kamis (26/9/2024).
“Pengukuhan sudah dilaksanakan di
Samarinda dan besok pak Pjs langsung ke Berau untuk menghadiri serangkaian
kegiatan yang sudah terjadwal,” ungkapnya. (Prokopim).