KPU Kukar Tetapkan AYL-AZA Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kukar 2024 Jalur Perseorangan

img

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawaan saat menyerahkan berita acara penetapn kepada AYL-AZA. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Awang Yacob Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar  2024 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jaluar Perseorangan.

 

Penetapan ini dilakukan, Senin (19/8/2024), di hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kukar 2024, dihadiri AYL-AZA  sebagai kontestan jalur perseorangan.

 

Rapat penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, di hadiri Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, Kejari Kukar, Pengadilan Negeri Kukar, Disdukcapil Kukar, Diskominfo Kukar dan tamu undangan lainnya.

 

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kukar (SK) Nomor 1110 Tahun 2024 tentang penetapan bakal calon pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang memenuhi syarat dukungan dan sebaran dukungan tahun 2024.

 

Dan dari hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual kedua yang dilakukan KPU Kukar kemarin Minggu (18/8/2024), AYL-AZA telah memenuhi syarat dukungan yakni 41.466 dan 20 sebaran dukungan Kecamatan. Artinya AYL-AZA telah memenuhi syarat sebagaimana telah diatur dalam peraturan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan perseorangan.

 

Dalam sambutannya Ketua KPU Kukar mengatakan bahwa rapat yang digelar hari ini merupakan acara sakral, sebab hari inilah sebagai penetapan AYL-AZA dapat maju menjadi kontestan Pilkada Kukar tahun 2024 ini.

 

“Kemarin kita sudah melakukan pleno hasil verfak kedua, dan hari ini penetapan KPU Kukar terkait jalur perseorangan. Dan ini bagian tahapan yang sakral.” Ungkap Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan saat memberikan sambutan

 

Rudi menegaskan dengan dilakukannya penetapan ini maka terkait tahapan jalur independen telah selesai.

 

Merespon penetapan dari KPU Kukar, AYL - AZA yang menghadiri langsung rapat pleno ini mengucapkan rasa syukur.

 

“Saya tetap pada prinsip kemarin, ini semua berawal dari Allah dan pasti akan kembali ke Allah. Ini bagian dari apa yang diamanahkan masyarakat Kukar, tuan dan puan saya kepada kita. Ini kulminasi kepercayaan mereka. Saya tidak bisa mengucapkan yang lain selain bersyukur kepada Allah,” kata AYL saat diwawancarai seusai penetapan dirinya.

 

Pada kesempatan ini AYL menyebutkan melihat proses yang terjadi melalui jalur independen ini. Dirinya beranggapan seperti mustahil. Sebab mulai dari waktu tidak rasional, pengumpulan secara SOP juga tidak rasional, terlebih bagaimana sistemnya dengan jumlah yang sangat besar tidak terantisipasi dengan baik.

“Terlebih ada proses penginputan data dan pengumpulannya pasti ada kesalahan, tapi saya yakin dengan yang sudah kita lakukan ini. Saya ucapkan terima kasih kepada penyelenggara, KPU dan Bawaslu, kemudian Pemkab Kukar telah menyelenggarakan proses independen ini dengan subjektif. Semua persis berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/tan)