KPU Kukar Tetapkan AYL-AZA Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kukar 2024 Jalur Perseorangan
Ketua
KPU Kukar Rudi Gunawaan saat menyerahkan berita acara penetapn kepada AYL-AZA.
(pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Awang Yacob Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jaluar Perseorangan.
Penetapan ini dilakukan, Senin
(19/8/2024), di hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Rapat Pleno Terbuka
Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati Dan
Wakil Bupati Kukar 2024, dihadiri AYL-AZA
sebagai kontestan jalur perseorangan.
Rapat penetapan tersebut dipimpin
langsung oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, di hadiri Bawaslu Kaltim
dan Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, Kejari Kukar, Pengadilan
Negeri Kukar, Disdukcapil Kukar, Diskominfo Kukar dan tamu undangan lainnya.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU
Kukar (SK) Nomor 1110 Tahun 2024 tentang penetapan bakal calon pasangan
(Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang memenuhi syarat
dukungan dan sebaran dukungan tahun 2024.
Dan dari hasil rapat pleno
rekapitulasi verifikasi faktual kedua yang dilakukan KPU Kukar kemarin Minggu
(18/8/2024), AYL-AZA telah memenuhi syarat dukungan yakni 41.466 dan 20 sebaran
dukungan Kecamatan. Artinya AYL-AZA telah memenuhi syarat sebagaimana telah
diatur dalam peraturan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan perseorangan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kukar
mengatakan bahwa rapat yang digelar hari ini merupakan acara sakral, sebab hari
inilah sebagai penetapan AYL-AZA dapat maju menjadi kontestan Pilkada Kukar
tahun 2024 ini.
“Kemarin kita sudah melakukan pleno
hasil verfak kedua, dan hari ini penetapan KPU Kukar terkait jalur
perseorangan. Dan ini bagian tahapan yang sakral.” Ungkap Ketua KPU Kukar Rudi
Gunawan saat memberikan sambutan
Rudi menegaskan dengan
dilakukannya penetapan ini maka terkait tahapan jalur independen telah selesai.
Merespon penetapan dari KPU Kukar, AYL -
AZA yang menghadiri langsung rapat pleno ini mengucapkan rasa syukur.
“Saya tetap pada prinsip kemarin,
ini semua berawal dari Allah dan pasti akan kembali ke Allah. Ini bagian dari
apa yang diamanahkan masyarakat Kukar, tuan dan puan saya kepada kita. Ini
kulminasi kepercayaan mereka. Saya tidak bisa mengucapkan yang lain selain
bersyukur kepada Allah,” kata AYL saat diwawancarai seusai penetapan dirinya.
Pada kesempatan ini AYL menyebutkan melihat proses yang terjadi melalui jalur independen ini. Dirinya beranggapan seperti mustahil. Sebab mulai dari waktu tidak rasional, pengumpulan secara SOP juga tidak rasional, terlebih bagaimana sistemnya dengan jumlah yang sangat besar tidak terantisipasi dengan baik.
“Terlebih ada proses penginputan
data dan pengumpulannya pasti ada kesalahan, tapi saya yakin dengan yang sudah
kita lakukan ini. Saya ucapkan terima kasih kepada penyelenggara, KPU dan
Bawaslu, kemudian Pemkab Kukar telah menyelenggarakan proses independen ini
dengan subjektif. Semua persis berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/tan)