Pemkab Berau Kembali Berkoordinasi Terkait Pemindahan Jalur Jalan Bandara Kalimarau

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said mengataka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan kembali berkoordinasi secara intensif terkait dengan pemindahan jalur segmen 2 pada jalan poros Bandara Kalimarau menuju Jalan Sultan Agung.

 

Keputusan ini diperlukan menyusul rencana dari salah satu perusahaan tambang di wilayah tersebut yang berencana untuk melakukan kegiatan penambangan.

 

Dalam pernyataannya, Said menjelaskan bahwa koordinasi yang akan dilakukan tersebut akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, mengingat jalan tersebut merupakan aset pemerintah yang harus diperlakukan secara teliti.

 

"Kita juga membentuk tim bersama untuk mendiskusikan lebih lanjut, dan kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secepat mungkin, mengingat pentingnya proses ini," kata Said, Rabu (5/6/2024).

 

Lebih lanjut, Said menekankan perlunya penilaian yang mendalam terhadap nilai aset pemerintah daerah, khususnya dalam hal jalan dan tanah, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak akan merugikan Pemkab Berau.

 

"Kami juga akan menggali aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan bahwa perhitungan yang dilakukan benar-benar akurat dan menguntungkan bagi pemerintah daerah serta masyarakat," tambahnya.

 

Meskipun demikian, Said menegaskan bahwa saat ini aktivitas pertambangan masih berada di wilayah operasional perusahaan yang bersangkutan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan diperbolehkan adanya kegiatan pertambangan di atas tanah yang merupakan milik Pemkab Berau.

"Yang terpenting adalah tidak boleh ada kegiatan tambang yang merugikan kepentingan daerah ini," tegasnya. (Sep/Nad)