LPMP Tetapkan 7 SMP di Kukar Sebagai Sekolah Model

img

TENGGARONG, 7 SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi Sekolah Model yang telah di tetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMT) Kalimantan Timur, berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, melalui Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen).

Ke 7 SMP itu adalah, SMPN 2 Tengarong, SMPN 4 Muara Badak, SMPN 1 Muara Jawa, SMPN 1 Sebulu, SMPN 1 Kota Bangun, SMPN 2 Loa Janan dan SMPIT Nurul Ilmi Tenggarong, sekolah tersebut akan menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain/sekolah Imbas di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri,

Sekolah menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistic, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri, Sekolah memiliki tanggungjawab untuk mengimbasan praktek, baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada tiga (3) sekolah di sekitarnya.

“Dari 7 sekolah ini nanti akan di cari untuk majadi sekolah Rujukan Nasional yang akan di biayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud-RI), saat ini di Kaltim ada 10 Sekolah Rujukan Nasional, di Kukar ada satu yaitu SMPN 1 Muara Badak,” kata Kepala Bidang Dikmen Disdikbud Kukar. Tulus Sutopo. Kepada poskota Kaltim, Selasa (28/11/2017).

Tulus mengatakan dengan adanya sekolah rujukan nasional ini akan mempermudah bantuan pemerintah pusat “seperti SMPN 1 Muara badak sudah 3 kali didatangi oleh tim verifikasi dari Kemendikbud untuk melengkapi sarana prasarana yang kuarng,” katanya.

Tulus juga menambahkan untuk menentukan sekolah itu bermutu atau tidak itu dilihat dari Evalausi Diri Sekolah (EDS) yang terdiri dari 179 Indikator yang dibagi menjadi 8 standar.

“Seperti Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan di situ ada indikatornya semua,” ujarnya.

Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah di sekitarnya, LPMP sebagai perpanjangan tangan dari Kemendikbud yang terkain dngan mutu pendidikan, telah di beri kepercayaan dari kemendikbud untuk memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah binaannya.

“Sejak tahun 2016 sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari LPMP itu selalu di awasi dan diberikan bantuan dana yang bersaranya bervariasi,” terang Tulus.

Apa bila ke 7 sekolah tersebut telah memenuhi 8 Standar mutu pendidikan maka akan menjadi Sekolah Rujukan Nasional oleh Kemendikbud-RI. aji/poskotakaltimnews.com