Polres Berau Musnahkan 306,6164 gram Sabu
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Polres Berau melakukan
pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu seberat 306,6164 gram yang berhasil disita
dari 26 tersangka hasil 20 laporan yang masuk.
BB tersebut di musnahkan dengan cara di blender
lalu di larutkan ke dalam kloset. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis
(02/11/2023) lalu.
Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi
Silvano Muabuay, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah
tegas dalam memberantas narkoba diwilayahnya.
Lanjut Febriadi, 20 laporan ini merupakan
kumpulan dari Polsek Talisayan, Sambaliung, Gunung Tabur, Tabalar dan Polsek
Kelay dengan kurun waktu dari 2 Agustus hingga Oktober 2023.
"Sabu-sabu yang berhasil disita tersebut
barang bukti yang kuat dan akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya,"
ungkapnya.
Pemusnahan ini dilakukan di hadapan
saksi-saksi dari pihak Kepolisian, Jaksa, dan instansi terkait lainnya, untuk
memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan.
Kabag Ops juga menyampaikan apresiasi kepada
seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, serta kerjasama
dengan instansi terkait. Dia menjelaskan bahwa penangkapan dan pemusnahan ini
merupakan hasil dari upaya yang berkelanjutan dalam memberantas peredaran
narkoba di wilayah Berau.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau
AKP Agus Priyanto, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi
generasi muda dan stabilitas sosial.
"Kami akan terus berkomitmen untuk
memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dan lembaga terkait dalam upaya
pemberantasan narkoba", jelasnya
Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan
aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib dalam
mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba.
"Dalam upaya memberantas narkoba, kerja
sama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangatlah penting,"
ungkapnya. (Sep/Nad)